Salah satu kewajiban Pemerintah Desa Dasan Lekong ke BPD Desa Dasan Lekong adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD). Laporan ini merupakan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa untuk memaparkan segala kegiatan APBDES 2022 yang dilakukan selama kurun waktu satu tahun.
Bertempat di Balai Desa Dasan Lekong yang dihadiri oleh Kepala Desa Dasan Lekong, ketua BPD dan Anggota BPD Dasan Lekong serta beberapa tokoh masyarakat. Dalam Penyampaiannya Kepala Desa Dasan Lekong tentang penggunaan anggaran Desa pada tahun 2022 masih mendominasi penyerapan penggunaan anggaran ada pada BLT Desa. Sehingga masih banyak penyerapan anggaran lainnya tidak bisa terlaksana, atas nama Pemerintah Desa Dasan Lekong Kepala Desa juga menyampaikan permohonan maaf nya kepada seluruh masyarakat Desa Dasan Lekong melalui BPD Desa Dasan Lekong. Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa juga menerima segala Kritikan yang bersipat membangun sebagai acuan untuk lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.