KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR MENGAWAL PENGELOLAAN DANA DESA 2023
Dalam upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kabupaten Lombok TImur khususnya pengawalan Dana Desa 2023, KEJARI Kab. Lombok Timur mengundang Para Kepala Desa dilingkup Kabupaten Lombok TImur tanpa berwakil. Acara tersebut juga untuk mensosialisasikan pembentukan Tim Koordinasi penanganan Pengaduan Masyarakat yang berindikasi Korupsi di Lingkungan Kabupaten Lombok Timur.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang dihadiri oleh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kepala Inspektorat dan Kasi Pmd Kabupaten Lombok TImur. Dalam sambutannya dari masing-masing pemateri menyampaikan didepan para Kepala Desa, pentingnya mengkoordinasikan pengelolaan Dana Desa ke Dinas PMD Kabupaten Lombok TImur sebelum adanya tindakan dari Inspektorat dan Kajari Kabupaten Lombok Timur.