Pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 telah berlangsung Musyawarah Desa untuk membahas rancangan Peraturan Desa tentang APBDES tahun 2023. Berlokasi di Balai Desa Dasan Lekong yang dihadiri oleh Kepala Desa Dasan Lekong, BPD,LPMD, Babinsa, BabinkamtibMas serta diikuti oleh beberapa perwakilan Tokoh Masyarakat, pemuda, BUMDES, dan Tenaga Kesehatan.
Rancangan Perdes tentang APBDES tahun 2023 merupakan kegiatan yang telah disusun melalui RKP (Rencana Kerja Pemerintah) yang merupakan ususlan-usulan kegiatan dari warga, RT RW, tokoh masyarakat yang belum terlaksana tahun sebelumnya karena bencan Covid-19. Seluruh usulan telah ditampung dan ditetapkan dalam Perdes (Peraturan Desa ) RKPDes. Dari RKP tersebut Pemerintah Desa menyusun R-APBDes (Rancangan APBdes) yang merupakan turunan dari RKP dan disesuaikan dengan pagu Dana Desa yang diterima, Kegiatan yang ada di APBDes harus sudah tercantum dalam RKPdes.