PENYALURAN BLT TAHUN 2025
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Merupakan salah satu program Pemerintah melalui Kementerian Desa yang wajib disalurkan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berada di masing-masing Desa yang warganya kurang mampu dan masuk ke salah satu kriteria Miskin Ekstrim. Tentunya Program BLT Desa ini bertujuan untuk meringankan beban ekenomi masyrakat Desa Dasan Lekong.
BLT Desa di Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Kriteria penerima BLT Desa sendiri merupakan Warga Desa rentan Miskin, Tidak terdaftar di penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya yang mekanisme penyalurannya melalui Kantor Desa Dasan Lekong, Adapun kalau warga yang sedang sakit maka penyalurannya langsung diantarkan secara tunai.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Dasan Lekong sudah disalurkan sejak 4 bulan kemarin dari bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2025. Masing-Masing Dusun yang berada di Desa Dasan Lekong sebanyak 7 kekadusan sudah menyerahkan daftar Penerima Manfaat yang sudah disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dasan Lekong.