Kartu Sertifikat Vaksin pada tanggal 02 Oktober bertempat di Gedung Serbaguna Raden Anji Maqra, Desa Dasan Lekong sudah di cetak. Kartu vaksin tersebut sebagian bisa diambil di masign-masing di Kepala Wilayah/Dusun (Kadus) dan bisa diambil di Kantor Desa Dasan Lekong. Kartu Vaksin yang dibagikan oleh Kepala Dusun tentunya sudah sesuai dengan Alamat yang tertera di Kartu Vaksin, sedangkan
Kartu Vaksin yang masih di Kantor Desa Dasan Lekong memiliki alamatnya Dasan Lekong saja tanpa ada keterangan Dusunnya. Sehingga untuk pengambilan kartu vaksin tersebut harus kita sesuaikan dengan Nomor NIK yang di E-KTP, untuk itu bagi masyarakat yang belum ada atau belum mengambil Kartu Vaksin dapat Langsung ke kantor desa tentunya dengan membawa Fotocopy E-KTP atau KK.